Entri yang Diunggulkan

SELAMAT DATANG KOMANDAN DI BUMI KSATRIA MIT ANIM

Acara Penyambutan Komandan Detasemen Zeni Tempur 11/Mit Anim Kapten Czi Yusfi Fitrawan di Mako Denzipur 11/MA.

Sabtu, 27 Juni 2015

Menyikapi Dibukanya Akses Jurnalis Asing Ke Papua


Mulai 10 Mei 2015 akses jurnalis asing telah dibuka. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Rl, Bpk. Ir. Joko Widodo saat berkunjung ke Jayapura.   Ini artinya bahwa mulai saat ini wartawan asing dari negara manapun diizinkan untuk datang dan meliput di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Selama ini untuk wilayah Papua dan Papua Barat diberlakukan clearing house, untuk membatasi para jurnalis asing yang masuk ke wilayah Papua.  Pembatasan  ini dilakukan dalam rangka mencegah pemberitaan yang negatif dan tidak terkontrol berkaitan dengan organisasi terlarang OPM yang merugikan pemerintah Indonesia.

Keputusan yang disampaikan Presiden ini harus dilaksanakan oleh Pemda dan TNI serta Polri. Kondisi ini tentu menyiratkan konsekuensi terhadap satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih untuk mempedomani instruksi ini. Kebebasan pers dan leluasanya jurnalis asing yang masuk ke wilayah Papua tidak bisa dihindari. Keterbukaan media untuk meliput dan mempublikasikan berita dimanapun dipelosok wilayah Papua tidak bisa dicegah.

Hal terbaik yang perlu dilakukan adalah mentaati segala prosedur kegiatan dan hukum yang berlaku. Apapun yang dilakukan kita sepanjang sesuai dengan prosedur dan hukum tidak usah khawatir dan ragu-ragu. Kondisi ini menuntut aparat keamanan agar selalu berhati-hati dalam berbuat dan harus menguasai prosedur dan hukum sesuai bidang masing-masing. Setiap penangkapan seseorang/kelompok orang yang melanggar hukum harus ada alasan yang jelas dan dilakukan sesuai prosedur serta lengkapi dengan dokumentasi.

Kondisi ini juga menuntut kita untuk “cerdas” dalam menyikapi situasi dan tidak boleh ceroboh, seperti yang disampaikan Panglima TNI dimana persoalan teknis yang tidak bisa diselesaikan dengan baik akan berakibat menjadi persoalan politik yang luar biasa dan bahkan menjadi persoalan internasional. Sebagaimana contoh pengambilan dokumentasi yang masuk youtube tentang kegiatan kita yang tidak sesuai prosedur.

Untuk menyikapi kebebasan media yang bebas masuk ke wilayah Papua, maka perlu mempedomani hal-hal sebagai berikut:

1.         Setiap Prajurit harus bekerja profesional (kuasai secara teknis dan taktis) sesuai bidang tugasnya.

2.         Kuasai hukum yang berlaku dan prosedur setiap kegiatan untuk mencegah kesalahan yang tidak perlu akibat kurangnya pengetahuan tentang prosedur dan hukum.

3.         Pedomani prosedur tetap (Protap) setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing satuan. Pastikan prosedur itu telah dimengerti oleh anggota, sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur yang akan menjadi konsumsi media.

4.         Bangun komunikasi yang baik dengan semua pihak untuk memudahkan koordinasi dan penyelesaian setiap permasalahan yang mungkin timbul.

5.         Jalin kerjasama dengan semua media untuk memudahkan koordinasi dan pengendalian pemberitaan.

6.         Tingkatkan pemberitaan positif baik di media cetak, elektronik dan online tentang  berbagai kegiatan satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dalam membantu rakyat  di sekitar satuan untuk meningkatkan citra positif peran TNI di wilayah Papua dan Papua Barat.

7.         Tingkatkan kualitas kegiatan pengawasan dan pengendalian para Dan/Ka satuan.

Demikian Lembar Penerangan Pasukan ini disampaikan untuk dapat dipedomani, dilaksanakan dan disebarluaskan kepada seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Kodam XVII/ Cenderawasih dimanapun bertugas dan berada.

Selamat bertugas !!!



0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Cyberteam 17 | Bloggerized by Cyber - Blogger Themes | NKRI